JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas ini dibentuk untuk mengusut transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
“Sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di Komisi III, tanggal 11 April 2023 maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU,” kata Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Berikut daftar lengkap Satgas TPPU:
Tim Pengarah
- Menko Polhukam – Mahfud MD
- Menko Perekonomian – Airlangga Hartarto
- Kepala PPATK – Ivan Yustiavandana
Anggota
- Dirjen Pajak – Suryo Utomo
- Dirjen Bea Cukai – Askolani
- Irjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) – Awan Nurmawan Nuh
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus – Febrie Adriansyah
- Wakil Kabareskrim Polri – Irjen Asep Edi Suheri
- Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN – Mayjen TNI Aswardi
- Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK – Danang Tri Hartono
Tenaga Ahli
- Yunus Husein – mantan Kepala PPATK
- Muhammad Yusuf – mantan Kepala PPATK
- Rimawan Pradiptyo – Dosen Universitas Gajah Mada/UGM
- Wuri Handayani – Dosen Universitas Gajah Mada/UGM
- Laode M Syarif – mantan Pimpinan KPK
- Tompo Santoso – Guru Besar Univeritas Indonesia/UI
- Gunadi – Pakar Hukum
- Danang Widoyoko – TII
- Faisal Basri – Ekonom
- Mutia Ganj Rahman – Ahli Pidana
- Mas Achmad Santosa – mantan pejabat KPK
- Ningrum Natasya – Pakar USU
1 2
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan