JAKARTA, Eranasional.com – Polisi mengungkap Mustopa NR, penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menggunakan senjata air gun. Senjata tersebut dibelinya dengan harga Rp5,5 juta.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses jual beli senjata tersebut melibatkan tiga orang. Mereka adalah N, yang berprofesi sebagai guru honorer, D berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H berprofesi sebagai karyawan swasta.
Panjiyoga menjelaskan, mulanya pada 1 Februari 2023 Mustopa menghubungi D untuk membeli senjata air gun tersebut. Keesokan harinya, D menghubungi N dan memberitahukan hal tersebut.
Pada 3 Februari, N Selanjutnya menghubungi H untuk mencari senjata yang diinginkan Mustopa. Diketahui H sudah menggeluti bisnis jual beli senjata air gun dan airsoft gun sejak 2012.
“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata airsoft gun dan air gun sejak 2012,” kata Panjiyoga, Jumat (5/5/2023).
Lanjut Panjiyoga menceritakan, Mustopa membayar Rp5,5 juta untuk membeli senjata tersebut. Disebutkan, N, yang berprofesi sebagai guru honorer, sempat mempraktikkan cara menggunakan air gun tersebut kepada Mustopa.
“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu, pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” ujarnya.
Lebih Mematikan dari Senjata Api
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Kombes Kurniawanjati mengatakan senjata air gun itu bisa lebih mematikan ketimbang senjata api bila dimodifikasi sedikit saja.
“Untuk senjata yang dipergunakan dari pemeriksaan kita, itu adalah jenis air gun. Jenisnya adalah pistol model Glock 17,” kata Kurniawanjati.
Peluru air gun itu adalah gotri. Ada tiga gotri yang ditemukan polisi di kantor pusat MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat itu. Pistol air gun itu berkaliber 6 mm. Ini adalah jenis senjata terlarang.
“Senjata ini memang sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena regulasinya belum ada,” terangnya.
Pendorong peluru senjata ini menggunakan gas karbondioksida atau CO2. Energi peluru bisa meluncur lebih dari 3 joule. Air gun Glock 17 ini akan membahayakan masyarakat bila beredar bebas.
“Bahkan apabila dimodifikasi sedikit saja, senjata ini kekuatannya bisa melebihi senjata api kaliber 22 yang bisa mematikan,” ungkap Kurniawanjati.
Tinggalkan Balasan