TASIKMALAYA, Eranasional.com – Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Didin Supriadin mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrat karena diminta uang sebesar Rp500 juta untuk nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jabar.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bakal caleg diminta kontribusi sebesar Rp32.500.000,” kata Didin, Selasa (9/5/2023).
Dia menceritakan, pada Rabu (12/4) lalu, semua bakal caleg diminta mengisi formulir pernyataan di kantor DPD Partat Demokrat Jabar. Dalam formulir itu menurutnya ada poin soal kesiapan tambahan untuk dana saksi partai sebesar Rp 100 juta.
Saat itu Didin menyanggupi untuk membayar dana tersebut. Namun, pada Selasa (2/5), Didin dihubungi bendahara partai untuk membayar uang Rp500 juta. Uang itu, katanya, agar Didin bisa mendapat nomor urut 1 di Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
“Bendahara DPD tiba-tiba menghubungi saya dan mengirim nomor rekening, saat itu saya diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta yang informasi dari Ketua DPD saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar XV,” ungkap Didin.
Dia pun menyebut nama Bendahara DPD Partai Demokrat Tasikmalaya yang menceritakan besaran kontribusi bakal caleg nomor urut satu dari daerah lain.
“Kata Ibu Ratna, Bendahara DPD Tasikmalaya, untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan lain-lain, yang dapat nomor urut satu bacaleg kabupaten/kota kontribusinya sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan