JAKARTA – Penyidik dari Polda Metro Jaya mengunjungi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Paksi Gang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. Rombongan polisi lalu dihentikan di depan gang oleh kerumunan orang yang memasang barikade di gang.

Sebagai informasi, kedatangan penyidik ​​Polda Metro didampingi Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan sekitar pukul 10.50 WIB dengan maksud menyampaikan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait pesta pernikahan putrinya. Rizieq dan menantunya sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi,” tutur Singgih yang berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di TKP.

Polisi dihadang oleh puluhan anggota laskar yang harus berkoordinasi terlebih dahulu. “Maaf ya harus menunggu di sini dulu. Kami akan koordinasi dulu,” kata salah satu perwakilan Laskar FPI.

Setelah kedatangan sejumlah polisi dan jurnalis, laskar langsung singgah di depan gang tempat kediaman Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berhalangan hadir dalam panggilan penyidik ​​Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran tata tertib kesehatan pada acara pernikahan putrinya. Rizieq berhalangan hadir karena masih istirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq masih dalam tahap pemulihan setelah menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. (humas)