JAKARTA, Eranasional.com – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra. Kesaksiannya itu masih dibutuhkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Meski dia masih sebagai saksi, tapi kami memerlukan keterangannya, karena di TPPU itu ada beberapa barang di saudara Dito ini. Kita perlu keterangan dia,” kata Asep, Rabu (10/5).
“Kalau saya bilang di sini dia pasti sembunyiin. Makin susah, pokoknya ada saja,” tambahnya.
Seperti diketahui, Dito Mahendra mangkir dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi. Seharusnya dia diperiksa pada Kamis (6/4) lalu.
Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tidak hadirnya Dito Mahendra ini diketahui setelah adanya surat pernyataan tidak bisa memenuhi panggilan KPK atas kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
“Terkait agendera pemeriksaan saksi Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir, dan minta dijadwal ulang,” kata Ali Fikri, Kamis (6/4).
Dia mengultimatum, sebaiknya kekasih artis Nindy Ayunda tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik KPK yang sudah dijadwalkan kepada dirinya.
“KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik yang suratnya segera disampaikan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan