JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka Dito Mahendra di kawasan jakarta selatan, Jumat (19/5/2023) kemarin.
Diketahui Dito Mahendra merupakan tersangka kepemilikan senjata api ilegal namun kini buron entah di mana keberadaannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah (Sprin).
Degan nomor Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan kemarin, 19 Mei 2023.
Tinggalkan Balasan