Bareskrim saat menggeledah rumah Dito Mahendra. (Foto: Dok polisi)

“Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,”kata Djuhandhani, Sabtu (20/5/2023).

“Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,”sambungnya.

Penggeledahan ini dilakukan oleh dua tim Bareskrim Polri.

Satu tim berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah di Jalan Taman Brawijaya III.