ERANASIONAL.COM – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) terjerat kasus dugaan korupsi bansos paket sembako Covid-19 di Jabodetabek. Kasus ini mengingatkan kita pada ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap para pelaku korupsi bansos Covid-19.
Saat memimpin upacara HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Rabu 1 Juli 2020, Jokowi memerintahkan Polri dan penegak hukum lainnya untuk bekerja sama mengawal dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 695,2 triliun.
Jika ada niat buruk untuk mengumpulkan uang, Jokowi akan mengajak aparat penegak hukum untuk “menggigit” pihak yang melakukannya.
“Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi, kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main,” ujar Jokowi.
Jokowi ingin penegak hukum lebih proaktif mengawal anggaran Rp 695,2 triliun. Namun dalam sistem pemantauan ini, perhatian harus diberikan pada aspek pencegahan.
“Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama. Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya,” tuturnya.
“Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah,” tegas Jokowi. (okezone/red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan