JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya tidak terima diberi julukan ‘Lord’ hingga penjahat oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut menyatakan itu saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Untuk diketahui, Haris Azhar didakwa telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan pencemaran nama baik itu disebarkan Haris Azhar melalui akun YouTube-nya dengan judul video ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada1! >NgeHAMtan’.
Adapun yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Ada pun di dalam video tersebut selaku narasumber adalah Fatia Maulidiyanti. Jaksa menilai Haris Azhar dan Fatia memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia Mauliyanti dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik sang menteri. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan
Melalui akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Luhut menceritakan pernah ditanya oleh seorang cucunya terkait julukan ‘Lord’ yang ditujukan padanya. Mendengar pertanyaan cucunya, Luhut sakit hati dan merasa dirugikan.
“Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut. Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbersit pikiran, ‘ini semua perlu diluruskan’. Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jaktim pagi ini,” tulis Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.
Dia menegaskan, tujuannya datang ke PN Jaktim ingin membuktikan bahwa apa yang disebut Haris dan Fatia terkait podcast ‘Lord Luhut’ tidak benar.
Kata Luhut, sebagai seorang perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang baginya untuk mengingkari apa yang dia lakukan. Menurutnya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu dia pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik.
“Saya paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi, tetapi demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang. Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena berdampak pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat,” ucap Luhut.
Tak Mengalami Kerugian Materill
Mengenai kerugian materill yang dialaminya, Luhut mengaku tidak ada. Namun, dia menegaskan kembali, tidak terima dituding sebagai penjahat dan diberikan julukan ‘Lord’.
“Saudara saksi berkedudukan sebagai korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban,” tanya Jaksa.
Menjawab pertanyaan Jaksa itu, Luhut mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materill. Namun, secara moral, dia dituding penjahat hingga diberi julukan ‘Lord’.
“Kalau kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya akibat dibilang penjahat, saya dibilang ‘Lord’, saya bilang apalagi. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri, Anda pasti tidak terima,” ujar Luhut.
Sebenarnya, lanjut Luhut menjelaskan, dirinya sudah memberi kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf. Namun tidak dilakukan oleh keduanya.
“Saya minta dua kali Yang Mulia agar dia minta maaf, tapi itu tidak dilakukan. Jadi musti bagaimana?” pungkas Luhut.
Tinggalkan Balasan