Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menanggapi video viral Hercules Rosario de Marshal yang terkesan mengancam dirinya. Dia menegaskan tidak takut dan tunduk terhadap ancaman tersebut.

Kata Hengki Haryadi, negara tidak boleh kalah dengan premanisme, dan tidak ada yang boleh berada di atas hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki menyatakan aparat penegak hukum seperti polisi dilindungi oleh-oleh Undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Perwira menengah Polri ini menekankan, perbuatan melawan aparat penegak hukum hukumannya sangat berat.

“Aparat penegak hukum dilindungi oleh UU, ada Noodweer (pembelaan terpaksa) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat,” jelas Hengki Haryadi.

Ia memastikan polisi akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, maka polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.

“Jika ada pelaku kejahatan, termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” ujarnya.