JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menanggapi video viral Hercules Rosario de Marshal yang terkesan mengancam dirinya. Dia menegaskan tidak takut dan tunduk terhadap ancaman tersebut.
Kata Hengki Haryadi, negara tidak boleh kalah dengan premanisme, dan tidak ada yang boleh berada di atas hukum.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hengki menyatakan aparat penegak hukum seperti polisi dilindungi oleh-oleh Undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Perwira menengah Polri ini menekankan, perbuatan melawan aparat penegak hukum hukumannya sangat berat.
“Aparat penegak hukum dilindungi oleh UU, ada Noodweer (pembelaan terpaksa) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat,” jelas Hengki Haryadi.
Ia memastikan polisi akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, maka polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
“Jika ada pelaku kejahatan, termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” ujarnya.
Hengki Haryadi menyangkal ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.
“Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus-kasus premanisme. Dasar kita bertindak adalah keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah terhadap aksi premanisme maka wajib kami berantas,” imbuhnya.
Dia menyatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Dia menegaskan, polisi tidak boleh takut menghadapi ancaman preman.
“Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi. Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan melindungi masyarakat dari ancaman preman?” pungkasnya.
Hercules Pernah 3 Kali Ditangkap
Kombes Hengki Haryadi kemudian menyinggung soal Hercules yang sudah tiga kali ditangkap polisi. Dia sendiri pernah menangkapnya semasa menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun lalu.
“Untuk kasus Hercules, jadi bukan dua kali, sudah ditangkap oleh tim kami tiga kali. Pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasan. Saat itu dia melawan petugas,” bebernya.
Kedua, lanjut Hengki menceritakan, tahun 2018 begitu Hercules bebas dari penjara langsung ditangkap lagi. “Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan,” terangnya.
Hercules Minta Maaf
Begitu video ancaman terhadap Kombes Hengki Heriyadi viral, Hercules Rosario de Marshall meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Seperti dilihat dalam video yang viral beredar luas di masyarakat, Hercules tampak berbicara di atas podium dengan berapi-api menantang Hengki Haryadi.
“Kombes Hengki Haryadi ya, gue enggak takut sama dia. Kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1.000.400, ini biar Pak Kapolri, Pak Sigit biar dengar saya bicara ini,” kata Hercules di video tersebut.
Akan tetapi, belakangan Hercules menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku perkataannya itu hanya spontanitas.
“Saya Hercules pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya. Pak Hengki katanya ada TO (target operasi) saya, ada target saya, ternyata orang itu salah menyampaikan ke saya. Ada sedikit spontanitas di luar kesadaran, saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan