Dua tersangka kasus korupsi PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi. (Foto: Eranasional/RA)

Lantas jaksa menanyakan terkait apakah ada juga asuransi dwiguna jabatan. Saksi pun membenarkan.

“Betul ada pak,”jawab Kartia, dikutib dari Detikcom Sulsel, Senin (12/6/2023).

Kemudian jaksa kembali bertanya, sejak kapan adanya asuransi dwiguna jabatan.

Saksi menjawab hal itu sudah lama.

“Sudah lama terjadi,”jawab saksi.

Jaksa kembali bertanya, apakah Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menerima, saksi pun menjawab iya.

“Sepengetahuan saudara sudah berapa kali cair itu dana asuransi dwiguna?,” tanya jaksa.

“Setau saya baru satu kali cair,”kata Kartia.