Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Meski begitu, Shane menyatakan berempati terhadap kondisi David Ozora saat ini dan mendoakan kesembuhannya.

“Saya turut berempati, bela rasa dengan kondisi David saat ini. Dan, saya turut berdoal untuk kepulihan David agar kembali pada sedia kala,” ujarnya.

Seperti dengan Mario Dandy, usai mendengarkan pernyataan Shane Lukas, sikap Jonathan tidak berubah. “Lanjut di pengadilan saja,” tegas Jonathan.

Dakwaaan Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy Satriyo didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas, dan kekasih Mario Dandy, AG (15).

David menganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala David.

Saat David tergeletak dan diam tak bergerak, Mario Dandy dengan sekuat tenaga menginjak kepala bagian belakang David sembari mengeluarkan makian.