“Saya sudah diskusi dengan direksi Pertamina untuk mengambil tindakan tegas. Karena ada UU perlindungan binatang,”tegas Erick di Lippo Mal Kemang, Jakarta, Sabtu (17/6).
Dia mengaku marah mendengar informasi tiga pekerja membuang seekor Anjing ke kawanan Buaya.
Menurut Erick semua binatang tidak boleh diperlakukan seperti itu. Karena mereka juga makhluk hidup cibtaan Allah.
“Saya sangat marah, ketika binatang diperlakukan seperti itu. Kebanyakan binatang yang ada di Indonesia harus dijaga,”tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan, anjing yang dilempar hidup-hidup ke rawa di Tarakan, Kalimantan Utara, mati diterkam buaya.
Doni menyebut anjing itu sengaja dilempar ke rawa yang berisi buaya oleh pera pelaku.
“Anjingnya dilempar ke Buaya yang standbay. Dan langsung lenyap seketika diterkam buaya,”jelas Doni, Jumat (16/6) kemarin.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan