Eranasional.com – Peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah menuai titik terang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut memilik bukti yang dapat diungkap.

“Sepertinya yang mendapatkan bukti dan keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semakin terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat dan pegang,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pada Senin (14/12/2020).

Sebelumnya, pada rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI yang dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari, Komnas HAM tidak hadir. Namun pihaknya, kata Choirul, sedang mengkonsolidasikan temuannya yang didapat.

“Kami tidak bisa datang karena memang kami sudah datang duluan. Lalu kami sedang mengkonsolidasi temuan-temuan sementara yang sudah kami temukan beberapa hari terakhir,” ungkapnya.

Diketahui, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI, di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020).

Dikutip dari Okezone, proses rekonstruksi yang dikawal ratusan personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu berlangsung selama lebih dari 4 jam, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 04.30 WIB.

Sementara itu, kemarin Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kapolda terbuka menjelaskan semua perspektif terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek. Komnas HAM akan mendalaminya secara detail.

“Pak Kapolda terbuka menjelaskan semua dari perspektifnya. Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspeknya, termasuk barang bukti, segala macam tadi sudah disepakati. Dan tadi ada kesepakatan karena waktu ini kan hanya terbatas ya, jadi permintaan keterangan ini belum selesai,” tuturnya di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020). (Nur Cahyono)