JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Keuangan membeberkan dana talangan Lumpur Lapindo kepada negara.
Hingga tahun 2022, PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ sebagai penanggung jawab utang dana talangan bencana Lumpur Lapindo masih utang kepada negara sebesar Rp 2 triliun.
Dari jumlah tersebut, PT Lapindo baru membayar Rp 5 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan urusan penagihan utang tersebut kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Jakarta.
Kata dia, pihaknya sudah berapa kali menagih sekaligus mengirim surat.
Rionald mengatakan LMJ pn telah menyampaikan dalilnya.
Namun hingga kini PT Lapindo tidak mau membocorkan apa alasannya tidak membayar utang.
Tinggalkan Balasan