JAKARTA, Eranasional.com – Satgas Penanganan COVID-19 menjelaskan perubahan status dari pandemi ke endemi COVID-19 bukan berarti bahwa virus tersebut sudah hilang dari Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan definisi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), endemi adalah suatu kondisi di mana penyakit terjangkit di suatu wilayah terbatas pada populasi tertentu.
“Dari definisi ini diketahui bahwa endemi bukan berarti COVID-19 sudah hilang sepenuhnya dari Indonesia, tapi sudah menurun risiko penularannya,” kata Wiku dalam konferensi pers di channel YouTube BNPB, Kamis (22/6/2023).
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga diri agar terhindar dari virus COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kesehariannya.
“Protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak masih menjadi kebiasaan yang diterapkan di masyarakat,” ujarnya.
“Diharapkan tetap menggunakan masker apabila dalam kondisi tidak sehat atau berisiko tertular COVID-19,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/6) kemarin. Sejumlah pertimbangan yang dijadikan pemerintah di antaranya angka konfirmasi harian COVID-19 mendekati nihil. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen rakyat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
“WHO juga telah mencabut status public helath emergency of international concern,” terang Presiden Jokowi.
Meski begitu, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penularan virus COVID-19.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” katanya berharap.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan