JAKARTA, Eranasional.com – Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal telah ditetapkan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri sejak tanggal 4 Mei 2023, dan hingga kini belum berhasil ditangkap. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda belum diketahui keberadannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mencari Dito Mahendra.
“Sudah diterbitkan (DPO) sejak Kamis, 4 Mei 2024 dan sedang dicari oleh anggota,” kata Djuhandhani, Selasa (9/5) lalu.
Adapun surat DPO Dito Mahendra terdaftar dengan Nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurno.
Djuhandhani memastikan pihaknya akan menangkap Dito jika sudah mengetahui keberadaannya. “Kalau sudah diketahui pasti kami tangkap,” ujarnya.
Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Ditto dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU No. 12/1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Kasus senpi ilegal Dito Mahendra berawal penggeledahan KPK terhadap rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dalam penggeledahan itu KPK mendapati 15 senpi dengan berbagai jenis, 9 di antaranya dinyatakan ilegal yaitu pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Nindy Ayunda, Adik, dan Orang Tua Dito Diperiksa Polisi
Pada Jumat (16/6) lalu, penyidik Bareskrim Polri memeriksa adik dan orang tua Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap adik Dito Mahendra berinisial B. Awalnya, B diperiksa pada Rabu (14/6), namun minta diundur. Sementara orang tuanya Dito awalnya diperiksa Kamis (15/6), minta diundur diperiksa berbarengan dengan B.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa Nindy Ayunda. Nindy sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi.
Tak hanya diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra hingga saat ini masih buron.
Nindy menyatakan dirinya telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah saya sampaikan ke penyidik,” kata Nindy Ayunda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5).
Tinggalkan Balasan