Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun tengah menjadi sorotan publin lantaran diduga menjalankan ritual ibadah yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, salah satunya adalah ketika shaf salat Idulfitri 1444 Hijriah kemarin yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu perempuan berada di depan kerumuman shaf laki-laki.

Kontroversi berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang yang menyebutkan seorang perempuan boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah salat Jumat.

Pernyataan Panji Gumilang lainnya yakni menyebut kita suci agama Islam, Alquran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Allah SWT.

Muncul juga isu beberapa pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang, seperti asusila, pemerkosaan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Suasana semakin pelik seiring Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dan perkumpulan yang menyebut sebagai orang tua/wali santri Ponpes Al-Zaytun saling lapor ke Bareskrim Polri.