JAKARTA, Eranasional.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan permasalahan status tanah di mana bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun didirikan di Indramayu, Jawa Barat.
Ketua Tim Peneliti MUI Pusat Firdaus Syam mengatakan penemuan itu dilakukan ketika pihaknya melakukan penelitian terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun dari pemerintah daerah setempat.
“Kita mendapatkan informasi dari pemerintah daerah setempat dan itu bagian yang akan kita tindaklanjuti berkaitan dengan konsep sedekah,” kata Firdaus, Rabu (28/6/2023).
Tak hanya itu, masalah lain yang ditemukan terkait Ponpes Al-Zaytun yaitu tindak kekerasan yang terjadi di ponpes tersebut. Begitu juga dengan sumber-sumber dana yang digunakan untuk biaya operasional pesantren.
“Mereka mengaku dananya dari pemerinta, tapi berapa besar? Apakah sebanding dengan biaya perawatan dan sebagainya kan besar,” ujarnya.
Sedangkan terkait masalah keagamaan, dia menyebut MUI telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.
“Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu problem. Maka perlu kita minta penjelasan soal Tanah Suci, khotib perempuan, dan sebagainya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan