Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Aritedjo datang ke Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023), untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Usai diperiksa dia bicara soal beban moral dan amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dirinya.

Maksud dari beban moral dan amanah yang dimaksud adalah menjelaskan selurus-lurusnya soal informasi keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Ini dalam rangka saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya dipercaya mendapat amanah dari Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri muda,” ucap Dito Ariotedjo di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Selain itu, dia menyatakan, juga bertanggung jawab terhadap keluarganya, karena itu dia harus meluruskan informasi yang beredar yang menyebut dirinya menerima yang hasil korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.

“Saya juga harus meluruskan ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan (IH).

“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari beberapa saksi dan surat dakwaan yang sudah dibacakan. Dan terkait dengan terdakwa IH yang nantingkan akan disidangkan tanggal 4 juli besok,” kata Ketut di Kejagung, Senin (3/7).

Dia berjanji akan memberikan keterangan kembali setelah pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo selesai.

“Nanti bagian dari pemeriksaan,” imbuhnya.