Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek (bermasker) usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Selasa (4/6/2023).

KPK Telusuri Aset Rafael Alun

Baru-baru ini, KPK menemukan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil korupsi, berupa tanah di Yogyakarta.

“Kami menemukan beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta. Tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6) lalu.

Ali Fikri menjelaskan, aset Rafael di Jogja tersebut tengah dianalisis tim penyidik KPK. Dan, jika terbukti hasil dari korupsi maka akan disita.

“Jika ditemukan ada hubungannya dengan korupsi akan kami lakukan penyitaan. Pasti kami umumkan ke publik,” ujarnya.

Dia memastikan proses penyidikan kasus Rafael Alun tidak akan berhenti pada gratifikasi dan TPPU. KPK juga masih mengembangkan penyidikan ke arah penerimaan suap yang melibatkan Rafael Alun.

“Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi, TPPU, pasti pendalamannya apakah ada penerimaan suap. Perbedaan pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut Undang-undang, kecuali suap. Kalau suap bisa penerima dan pemberi,” terang Ali Fikri.