Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek (bermasker) usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, Selasa (4/6/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya itu, Selasa (4/7).

“Hari ini pemeriksaan TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kekenterian Keuangan RI untuk tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (4/7/2023).

Di hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta yaitu Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aluia Bismar.

Usai diperiksa penyidik, Ernie Meike Torondek yang mengenakan pakaian berwarna putih langsung meninggalkan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diperiksa dari pukul 10.08 WIB sampai dengan 12.05 WIB. Ernie tidak memberikan keterangan sedikit pun.

Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, diperiksa penyidik KPK, Selasa (4/7/2023).

Ernie Meike pergi meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova warna abu-abu. Dia ditemani seorang perempuan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU.