Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, saat diwawancarai di makassar, Senin (5/6/2023) lalu. (Foto: Eranasional/Rio)

Diketahui, Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk KKB pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan.

Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp 5 miliar.

Uang tersebut dipercayakan kepada Pemkab Nduga untuk proses pemberian kepada KKB.

“TNI-Polri sedang mengatur proses mekanisme pemberian uang tebusan itu. Harapannya agar langkah itu tidak menimbulkan masalah hukum,”tegasnya.