Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak 2.011 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan satuan tugas yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Korban yang diselamatkan sejak 5 Juni hingga 6 Juli 203, seperti diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, pada Jumat, 7 Juli 2023.

“Dari laporan kami telah menyelamatkan korban TPPO sebanyak 2.011 orang dan berhasil menangkap 737 tersangka,” bebernya dipetik dari laman Humas Polri. 

Nurul menyebut, penyelamatan ribuan korban tersebut berawal dari adanya 632 laporan yang diterima kepolisian. 

Mayoritas tersangka menggunakan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), yang dilaporkan sebanyak 441 kasus. 

Selain itu, terdapat 9 kasus yang menggunakan modus ABK, 181 kasus dengan modus PSK, dan 44 kasus eksploitasi anak.