Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: ilustrasi)

Dia meneruskan pesan Kapolri, masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. 

Masyarakat diminta memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya mereka terima.

Disebutnya, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus TPPO.

Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para korban dan memastikan pelaku kejahatan perdagangan orang mendapatkan hukuman yang pantas. 

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala indikasi tindak pidana perdagangan orang kepada pihak kepolisian.