Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ingin memindahkan makam Pangeran Diponegoro dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Yogyakarta. (Foto: Ist)

MAKASSAR, Eranasional.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta izin kepada warga Sulawesi Selatan untuk memindahkan makam Pangeran Diponegoro yang berada di Kota Makassar. Hal itu disampaikan Prabowo dalam paparan gagasannya di Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7).

Untuk diketahui, ketika wafat Pangeran Diponegoro sedang dalam pengasingan penjajah Belanda di Makassar.

Awalnya Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berbicara soal pengorbanan para pejuang bangsa demi mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Dia mengaku bangga atas perjuangan salah satu pahlawan nasional, Pangeran Diponegoro yang jasadnya dimakamkan di Makassar.

“Sebagaimana semua daerah ada pengorbanannya. Dan di sini, di kota ini juga ada makam Diponegoro yang dibuat dari daerah aslinya,” kata Prabowo.

Karena itu, lanjut Prabowo, rakyat Indonesia seharusnya bangga atas kemerdekaan yang telah diraih dengan penuh perjuangan yang dilakukan para pahlawan. Dia menegaskan, Indonesia merupakan bangsa yang tidak pernah menerima hadiah kemerdekaan dari penjajah.

“Kita memperebutkan kemerdekaan dengan perjuangan yang lama. Perjuangan yang penuh darah, keringat, dan air mata,” ujarnya.

Kata Prabowo, salah satu cara menghormati perjuangan para pahlawan yaitu dengan memindahkan makam pahlawan ke daerah asalnya, seperti Pangeran Diponegoro yang berasal dari Yogyakarta dan dimakamkan di Makassar.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ingin memindahkan makam Pangeran Diponegoro dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Yogyakarta. (Foto: Ist)

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat para pahlawan tidak akan menikmati dari hasil perjuangannya.

“Tidak ada salahnya kita berpikir, apakah di alam merdeka, tentunya dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan. Alangkah baiknya kita kembalikan makamnya Diponegoro ke kampung halamannya,” ucap Prabowo.

Dia kembali menegaskan, hal itu hanya bisa dilakukan atas persetujuan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Perlu kita pikirkan, seorang yang berjuang, ditawan oleh musuh, puluhan tahun dibuang, tidak boleh kembali ke kampung halamannya. Mungkin saya sodorkan suatu pemikiran dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan, kita kembalikan beliau ke kampung halamannya,” pungkasnya.