JAKARTA, Eranasional.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Untuk diketahui, Dito Mahendra dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron, sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, 17 April 2023 ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Jenderal Sigit, saat ini pencarian dilakukan di semua tempat yang mengindikasikan keberadaan kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut.
“Kami juga terus mencari informasi di titik-titik yang menjadi persembunyian Dito di dalam dan luar negeri,” kata Sigit di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
“Kalau pun dia ada di luar negeri, tentunya ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police dan mekanisme lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan Dito Mahendra masih ada di Indonesia, tidak bersembunyi atau kabur ke luar negeri.
Dia meyakini, seteru artis Nikita Mirzani itu bersembunyi di Indonesia karena paspornya telah disita dan dicekal agar tidak bisa berpergian ke luar negeri.
“Artinya dia masih ada di Indonesia, dan kita sedang berupaya maksimal untuk menangkapnya,” jelas Djuhandhani, Jumat (21/7).
Dia juga memastikan tidak ada kendala dalam pencarian Dito, hanya saja memerlukan waktu. Ia membantah Dito memiliki bekingan.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Tinggalkan Balasan