Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Setelah dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi langsung tancap gas. Dia menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (24/7).

Budi Arie mengatakan kedatangannya ke Kejagung untuk membahas proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar dapat dipercepat meski sedang bermasalah secara hukum.

Seperti diketahui, proyek BTS 4G Kemenkominfo telah menetapkan Johnny G Plate, Menkominfo sebelumnya, sebagai tersangka.

“Membahas bagaimana mempercepat pembangunan proyek BTS,” kata Budi Arie di Kejagung, Senin (24/7/2023).

Dia menegaskan, proyek BTS harus tetapkan dijalankan dan diwujudkan. Sebab, proyek tersebut menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

“Harus jalan terus proyek BTS ini, karena menyangkut nasib rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kelanjutan pelaksanaan proyek BTS harus dikoordinasikan dengan Kejagung. Terutama, terkait masalah hukumnya.