Mendengar umpatan itu, para wartawan tak terima. Mereka berusaha mengejar mobil pengawal Airlangga tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan Airlangga Hartarto
Pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dia dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp6 triliun.
“Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan,” kata Airlangga usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (24/7).
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan soal materi pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto. Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
“Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Terkait perkara dugaan korupsi minyak goreng ini, tim penyidik sebelumnya telah menetapkan tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Muslim Mas Group.
Sementara para terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid pertama telah divonis hukuman berbeda-beda oleh majelis hakim. Mereka adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan