Gedung Basarnas Pusat di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Ist/Dok Basarnas)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di Basarnas. Salah satu yang ditangkap adalah perwira menengah TNI Angkatan Udara (AU) bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Di Basarnas, Arif Budi bertugas sebagai Koordinator Administrasi Kepala Basarnas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan karena adanya dugaan suap. Selain Afri Budi, ada pihak swasta yang turut diamankan.

“Benar hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta, serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).

Selain menangkap mengamankan Letkol Afri Budi dan pihak swasta, KPK juga  mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai.

“Juga ada sejumlah uang, mengenai jumlahnya masih kita konfirmasi lebih dulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” jelasnya.

Informasi yang didapat, uang yang turut diamankan jumlahnya miliaran rupiah.

OTT di Jakarta dan Bekasi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT dilakukan pada Selasa (25/7) siang di Jakarta dan Bekasi.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada siang hari ini sekitar jam dua siang tanggal 25 Juli 2023 di CIlangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi,” ujar Nurul.