Rocky Gerung. (Foto: Dok. Google).

Dia mengaku ucapannya yang diviralkan itu berimbas pada kegiatannya di sejumlah daerah

Dia mengaku dipersekusi hingga batal bertemu dengan mahasiswa di banyak kampus.

“Selama kurang lebih satu Minggu ini ketika kasus ini mulai beredar saya di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah diundang mahasiswa dengan maksud memberi kuliah umum. Tapi dari seluruh undangan seminggu ini dipersekusi. Saya enggak boleh masuk kampus,” ucapnya.

Diketahui akibat ucapannya, Rocky Gerung dipolisikan oleh sejumlah pihak dengan dugaan penghinaan terhadap kepala negara.

Lantaran mengucapkan ‘bajingan tolol’. Laporan ada yang diajukan ke Bareskrim Mabes Polri dan ada pula yang di Polda Metro Jaya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait kasus ini.