Tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif yang jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar sering buang air kecil di celana dan tempat tidur selama mendekam di Rutan KPK. Hal itu diungkapkan pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.

Petrus mengaku dirinya menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK yang mengeluhkan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.

“Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan KPK dan 19 tahanan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Tak hanya itu, lanjut Petrus, Lukas tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar (BAB).

“Juga sering kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai atau di tempat-tempat lain di mana dia berada, dan tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, tidurnya di atas Kasur yang bau pesing karena Kasur itu tidak diganti,” ujarnya.

Dalam surat itu tertulis, para tahanan tidak sanggup lagi dengan perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK pun tidak melakukan perawatan khusus terhadap Lukas Enembe.

“Para tahanan dengan kesibukan dan beban pikirannya yang masing-masing sudah tidak mungkin menyelesaikan hal-hal di atas,” ucap Petrus menirukan keluhan para tahanan KPK.