Tersangka kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK, Jakarta. (Foto: Ist)

“Yang paling mungkin mereka lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kesehatan Bapak Lukas menurun,” sambungnya.

Sebenarnya, para tahanan Rutan KPK sudah menyampaikan keluhannya itu ketiga delegasi Komnas HAM datang. Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.

“Diceritakan oleh John Irfan, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, para tahanan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi,” tuturnya.

Dia menyebut, surat yang ditulis para tahanan KPK itu tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan kepada majelis hakim kasus Lukas Enembe, Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK, Komnas HAM, Kasatgas JPU kasus Lukas, dan Kepala Rutan KPK.

Petrus menyatakan, tampak bermaksud mencampuri proses hukum, pihaknya mengajukan permohonan agar Lukas Enembe mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang lengkap dengan dokter, paramedis, serta peralatannya.