Rocky Gerung (Foto: Ist)

Penjelasan Tim Hukum PDIP

Anggota Tim Hukum DPP PDIP Johanes L Tobing mengatakan pihaknya mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung dengan tuduhan diduga melakukan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Presiden Jokowi.

Beberapa di antaranya Rocky menyebut Jokowi tengah berupaya melakukan penundaan Pemilu 2024, serta tidak mendukung kaum buruh di Bekasi. Kedua, Rocky dituduh telah menghasut masyarakat untuk melakukan gerakan massa (people power) jika Pemilu 2024 terhalang ambisi Jokowi.

Tak hanya itu, Rocky juga menyebut Jokowi memiliki ambisi untuk mempertahankan peninggalannya (legacy), khususnya terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) baru.

“Jokowi dia sebut berambisi mempertahankan legacy-nya dengan pergi ke China membuat penawaran IKN. Jokowi dia bilang mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lainnya hanya untuk mencari kejelasan nasibnya dan hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak pernah memikirkan nasib para buruh,” ucapnya mengutip perkataan Rocky Gerung.

Untuk diketahui, video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi itu tersebar di media sosial. Tak hanya itu, pengamat politik Refly Harun juga menayangkan video tersebut dalam saluran YouTube miliknya.

Pernyataan itu saat Rocky berorasi dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu (29/7) lalu.