Bharada Richard Eliezer bebas bersyarat dari penjara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu kini bisa menghirup udara bebas.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu sudah keluar dari penjara dan menjalani program cuti bersyarat (CB) sejak Jumat, 4 Agustus 2023.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Cuti bersyarat merupakan proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana paling lama satu tahun tiga bulan.

Atau sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Rika menambahkan, Eliezer kini sudah tidak lagi berstatus sebagai narapidana. Sebab, Eliezer sudah bebas.

“Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” ucapnya.