Wasekjen PSI Mary Silvita. (Foto: Dok.PSI)

Selain itu kata Mary, PSI juga meminta pemerintah untuk lebih teliti, transparan, dan selektif dalam memilih mitra kerja yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. 

Pemerintah harus memprioritaskan perusahaan-perusahaan yang punya rekam jejak dan integritas untuk mencegah resiko potensial dari praktik kolusi dan korupsi. 

“Dugaan kasus korupsi, telekomunikasi dan GPON di Jakarta mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah,” ujarnya. 

PSI kata dia, yakin dengan transparansi dan akuntabilitas ini risiko korupsi proyek-proyek pemerintah bisa dicegah. “Yuk, kita kawal kasus ini sama-sama,” katanya mengakhiri.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dalam kasus ini telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan GPON oleh PT JIP, anak usaha PT Jakpro.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah AH, mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017, serta LLM, mantan Direktur Keuangan PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai dengan 2018.

“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Selasa, 8 Agustus 2023.