JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Ketua Umum PDIP ini heran mengapa hukuman Ferdy Sambo disunat oleh MA, padahal pengadilan tingkat pertama dan banding menjatuhi hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut terkait kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
“Hukuman di Indonesia hukuman apa ya sekarang. Saya bukang orang hukum loh, tapi kan saya bisa mikir. Sudah dua pengadilan, yaitu tingkat pertama menjatuhkan hukuman mati, yang kedua juga hukuman mati, kok masuk ke MA malah dikurangi hukumannya,” kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Walau begitu dia tetap menghormati putusan MA tersebut, meski tidak habis pikir kenapa Sambo disunat hukumannya.
Apalagi, kata dia, Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri.
“Kok bisa yang dikasih pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, apa karena dia (Brigadir J) nilanya hanya prajurit?” ujarnya.
Dia menekankan, seseorang bisa menjadi jenderal TNI atau Polri karena pengorbanan prajurit-prajuritnya. Dia pun mencontohkan ketika Aceh masih berstatus daerah operasi militer (DOM) yang mengakibatkan banyak prajurit gugur, tapi tidak ada satu pun jenderal yang gugur.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan