“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel,” ujarnya.
Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian seperti pencurian kendaraan bermotor curanmor.
Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” tegas dia.
“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 6 unit mobil, 72 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp 22.641.000 serta 141 unit handphone,” sambungnya.
Kapolda Sulsel mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada. (RA)
Tinggalkan Balasan