Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Kemendagri)

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.

Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum.

Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.

Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau.