“Insya Allah tahu depan akan ada lagi penerima penghulu dari PPPK. Kami berharap mereka yang berminat harus mempersiapkan diri dari sekarang,” tuturnya.
Selain itu, dia berharap KemenPAN RB segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan.
“Karena kalau belum ditetapkan tahun ini, maka ada ada 180 penghulu yang akan pensiun tahun 2024,” ujarnya.
Dia menegaskan, tugas penghulu sangat penting. Tidak hanya mengawasi dan mencatat pernikahan, tetapi juga diberi tanggung jawab membantu negara dalam banyak hal.
Untuk diketahui, dalam setiap tahunnya jumlah pernikahan di Indonesia sangat tinggi, rata-rata mencapai 1,7 juta. Angka perceraian juga tinggi, lebih dari 500.000. Selain itu juga kawin anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan intoleransi berbasis keluarga.
Penghulu juga melaksanakan tugas sebagai pembimbing keluarga pada remaja usia sekolah, usia nikah, calon pengantin, konsultan keluarga, dan mediator perkawinan.
Penghulu juga ikut berperan dalam melakukan deteksi dini konflik keagamaan, pejabat pembuat akta ikrar wakaf, pembimbing manasik haji, pendamping pemberdayaan ekonomi umat, dan pengintegrasi data keagamaan.
Tinggalkan Balasan