Disebutnya, sesuai dengan Siaran Pers Tim Komunikasi dan Media KTT Ke-43 ASEAN 2023 bernomor: 03/SP/TKM-ASEAN2023/INA/8/2023 tentang Korlantas Polri Siapkan Pengawalan rute delegasi KTT ke-43 ASEAN 2023 yang meminta para perwira pengendali harus mengetahui semua rute yang akan dilalui oleh para delegasi KTT ASEAN.
Menurut Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, standar pengamanan rute yang pertama, satu roda empat dan dua roda dua setiap tamu negara.
Adapun rute yang disiapkan berkoordinasi dengan Paspampres.
“Langkah selanjutnya adalah teknis bagaimana memastikan jalur yang akan dilewati tamu negara harus aman dan steril. Kendaraan yang melintas harus dihentikan pada satu pertigaan untuk mengantisipasi kendaraan menerobos,” kata Aan Suhanan pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Oleh sebab itu kata Sugeng, IPW meminta kepada Kapolri untuk mengusut masuknya mobil patroli dari Polda Metro Jaya yang menerobos jalur rombongan delegasi Laos dan menegur keras Dirlantas Polda Metro Jaya.
Serta memberikan sanksi kepada pengemudinya yang arogan dengan menerabas SOP yang ada.
Hal ini menurut Sugeng, sangat memalukan Indonesia di dunia internasional karena viralnya peristiwa tersebut tayang di dunia maya dan menurunkan citra Polri di masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan