Cak Imin hadiri pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Ali menambahkan, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang terjadi di 2012.

Namun baru diusut KPK di 2023 menjelang tahun politik. Diterangkan Ali, KPK baru menerima laporan dari masyarakat soal indikasi korupsi di Kemnaker tersebut.

Selanjutnya, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil tindak lanjut laporan tersebut.

KPK lantas meningkatkan laporan itu ke tahap penyelidikan pada tahun 2022, dilanjutkan ke proses penyidikan belum lama ini setelah ditemukan adanya kecukupan dua alat bukti.

“Jadi walaupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu. Sehingga inipun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini,” jelas Ali.

KPK mempersilakan kepada siapapun untuk berpendapat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

Namun, Ali memastikan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi komentar yang berkaitan dengan isu politik.