JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan akan mereformasi tunjangan ASN 2024.
Pembahasan mengenai reformasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024.
“Pada tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso dilansir Antara, saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Dilansir laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji dimana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya.
Sementara grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan resiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan