Juru Bicara PSI Irma Hutabarat. (Foto: PSI)

JAKARTA, Eranasional.com – Beberapa waktu lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan DPD RI. 

Ditemukan juga setidaknya 24 mantan koruptor yang maju untuk menjadi caleg DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Untuk hal ini, PSI adalah partai yang konsisten tidak mencalonkan mantan terpidana koruptor di Pileg 2024.

“Pada Pileg 2019 yang lalu pun PSI menjadi satu-satunya partai yang tidak mengusung mantan koruptor,” kata Juru Bicara PSI Irma Hutabarat dalam pernyataan visualnya di akun Instagram PSI.

Menurut dia, seorang koruptor tetaplah koruptor sekalipun ia sudah selesai menjalani hukuman pidana.

Tidak ada jaminan koruptor dimaksud tidak akan mengulangi perbuatan yang keji mencuri uang rakyat di kemudian hari.