Ilustrasi maling. (Foto: Pixabay)

Kata dia pemicu AR melakukan hal tersebut karena kecanduan judi online slot.

“Dia habiskan uang untuk judi online. Dia juga sudah berkali-kali mencuri,”bebernya.

Kasus ini terbongkar saat AR mengambil laptop yang merupakan aset sekolha.

Namun dia malah menjual laptop tersebut ke seseorang berinisial GS.

“Tindak pidana korupsi AR guru ASN SMPN 2 Parigi dan GS pihak swasta yang membeli laptop tersebut terkena pasal 2 ayat 1 Juncto 55 ancaman pidananya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.