Kata dia pemicu AR melakukan hal tersebut karena kecanduan judi online slot.
“Dia habiskan uang untuk judi online. Dia juga sudah berkali-kali mencuri,”bebernya.
Kasus ini terbongkar saat AR mengambil laptop yang merupakan aset sekolha.
Namun dia malah menjual laptop tersebut ke seseorang berinisial GS.
“Tindak pidana korupsi AR guru ASN SMPN 2 Parigi dan GS pihak swasta yang membeli laptop tersebut terkena pasal 2 ayat 1 Juncto 55 ancaman pidananya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan