Polri terbitkan red notice gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Polri menerbitkan red notice gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama alias Cassanova, yang hingga kini masih diburu.

Perburuan Fredy Pratama melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia, karena ditenggarai buronan ini berada di luar negeri.

“Red notice telah diterbitkan sejak bulan Juni 2023,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (14/9/2023).

Fredy menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Sementara, red notice diterbitkan sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

“Jaringan sindikatnya baru terbongkar Mei kemarin. Makanya Divisi Hubinter (Hubungan Internasional) Bareskrim Polri baru mengeluarkan,” jelasnya.

Fredy sempat terdeteksi berada di Thailand. Karena itu Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy.

Dengan terbitnya red notice ini, kata Mukti, Fredy Pratama sudah tidak bisa pergi ke mana-mana jika tidak menggunakan identitas palsu.