Gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama. (Foto: Dok. Polisi)

JAKARTA, Eranasional.com –  Gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama menjadi buruan Polri. Polisi bahkan sudah menerbitkan red notice sejak Juni 2023. 

Perburuan Fredy Pratama melibatkan kepolisian Thailand dan Malaysia karena ditengarai ia berada di luar negeri.

Hal ini sebagaimana diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 15 September 2023 dari lama Humas Polri.

Fredy telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Sementara itu, red notice baru terbit sejak sindikat narkobanya terungkap pada Mei 2023.

“Sekarang baru kebongkar sindikatnya semua. Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah red notice oleh Hubinter, udah keluar,” jelas Mukti.

Pengungkapan kasus narkoba ini diberi nama ‘Sandi Operasi Escobar’. Meski nama operasi Escobar, bukan berarti Fredy Pratama dijuluki sebagai Escobar dari Indonesia.