Jakarta, eranasional.com | Disebabkan pembahasan perubahan atau revisi UU pilkada terkesan memaksakan kehendak di tengah pemerintah dan rakyat sedang berjuang melawan covid 19 dan tidaklah terlalu urgent, konsentrasi harus tetap terfokus pada pemulihan kesehatan dan ekonomi bangsa Indonesia, daripada energi bangsa didorong untuk tarik menarik perdebatan politik yg tentunya menghabiskan/membuang energi banyak waktu.
Selain itu ketum Foreder ini menambahkan bahwa pilkada serentak pada 2024 adalah sebagai bentuk nyata penghematan anggaran agar mempercepat proses recovery ekonomi Nasional.
Ada beberapa point yg menjadi dasar landasan dukungan pilkada serentak tahun 2024 di antara nya sbb :
1. Bahwa, Perubahan UU Pemilu tidaklah urgent.
2. Konsekuensi adanya perubahan:
Menimbulkan perdebatan panjang antar fraksi dan tidak menemui kata sepakat secara mufakat yang akan memakan waktu panjang, selain itu akan
ada perubahan fundamental dari sekenario pilkada, dimana UU pilkada yang ada (Nomor 10 tahun 2016) yang telah mengagendakan pilkada serentak nasional tahun 2024.
4. Tidak harus direvisi sebab tidak adanya kondisi mendesak.
5. Urgensi kepentingan bangsa :
Saat ini kepentingan yang paling mendesak bagi kehidupan bernegara dan berbangsa tidak lain adalah:
(1) penanganan wabah Covid-19; dan
(2) pemulihan ekonomi nasional untuk menyelamatkan rakyat dan sesegara mungkin untuk membawa bangsa ini bangkit dan maju kembali.
Demikian pernyataan Haidir Fitri selaku ketum Foreder , Jumat 29/01 kepada eranasional.com melalui sambungan telephone.
(Fyan/red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan