Menko Polhukam Mahfu MD. (Foto: Ist/Instagram Mahfud MD)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal senjata api ilegal (senpi) yang menjerat Dito Mahendra. Apa katanya?

Mahfud mengatakan jika aparat penegak hukum mengalami kesulitan mengusut kasus senpi ilegal kekasih Nindy Ayunda tersebut, dia berharap agar bilang ke dirinya.

“Sama (dengan kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo), bilang ke saya,” kata Mahfud singkat di sela menghadiri acara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Saksi, Jakarta, Minggu (1/10).

“Kalau ada kesulitan, bilang ke saya. Saya akan turun tangan,” sambungnya.

Seperti diketahui, Dito Mahendra berhasil ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (7/9) malam, setelah empat bulan buron. Dia ditangkap di sebuah vila di Canggu, Bali, dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Kasus ini berawal ketika KPK melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (13/3). Saat penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis, dan 9 di antaranya dinyatakan ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan saat melakukan penangkapan polisi mendapatkan kembali senpi dari Dito Mahendra.

“Kita mendapatkan kembali sebuah senpi,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat (8/9).